Pembangunan
perekonomian dan perkembangan penduduk harus diikuti dengan pemeliharaan
kelestarian lingkungan. Masalah sampah merupakan masalah lingkungan yang perlu
diperhatikan dan segera diatasi. Di Kota Depok, volume sampah terus meningkat,
seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas
masyarakat.
Pemerintah
Kota Depok seharusnya dapat mengantisipasi peningkatan volume sampah, yakni dengan mempersiapkan sarana pengolahan
sampah yang memadai. Keterbatasan sarana pengolahan sampah yang tidak sebanding
dengan volume sampah dapat mengakibatkan sampah tidak dapat terangkut ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA). Pemkot Depok harus mengefektifkan fungsi Unit
Pengolahan Sampah (UPS) di tiap wilayah, agar pengelolaan sampah sejalan dengan
prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemkot Depok harus dapat meramalkan jumlah
sampah yang dihasilkan, sehingga pengelolaan sampah dapat lebih efektif serta
dapat melakukan antisipasi ketika volume sampah melebihi daya tampung sarana
pengelolaan sampah.
Saat ini volume sampah dari enam kecamatan di Depok sudah mencapai 3.500 m3 per hari. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1.300 - 1.500 m3 yang dapat terangkut ke TPA Cipayung. Kondisi ini terjadi antara lain karena keterbatasan sarana maupun prasarana di TPA Cipayung.
TPA Cipayung memiliki luas keseluruhan
mencapai 10,1 hektare, dengan penerapan system sanitary landfield.
Setiap harinya, sampah yang datang ditimbun dengan tanah merah setinggi 10-12
cm. Kemudian, air limbahnya dibuang ke bak penampungan. Meningkatnya volume
sampah harian dikhawatirkan melebihi daya tampung TPA Cipayung.
Dari
wacana diatas, terdapat permasalahan dalam pengelolaan sampah di Kota Depok,
yakni (1) Terus meningkatnya volume sampah di Kota depok; (2) Daya tampung TPA Cipayung yang terbatas
cenderung menurun dengan bertambahnya volume sampah. Pengelolaan sampah yang
berkelanjutan harus memperhatikan daya tampung TPA, dengan memperhatikan volume
sampah yang terus meningkat. Pemkot Depok perlu memprediksi volume sampah di
kota Depok agar dapat mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana
pengelolaan sampah yang baik. Oleh karena itu, makalah ini akan membuat analisa
komparatif mengenai volume sampah di Kota Depok dan daya tampung TPA Cipayung
dengan menggunakan metode peramalan berdasarkan data volume sampah yang ada.
Dalam peramalan Time-series Forecasting Model,
dikenal peramalan Penghalusan Eksponensial atau Exponential Smoothing
yakni merupakan rataan bergerak dengan memberikan bobot lebih kuat pada data
yang lebih terakhir dari pada data yang awal. Exponential Smoothing terdiri dari simple exponential smoothing
(SES) dan
adjusted exponential smoothing (AES). Exponential smoothing
lebih cocok untuk mencerminkan variasi yang terjadi seperti pola siklus atau
efek musiman.
Peramalan volume sampah lebih tepat menggunakan Adjusted Exponential Smoothing, karena terdapat
kecenderungan jumlah sampah yang trend nya terus meningkat. Adjusted exponential smoothing merupakan ramalan penghalusan eksponensial
yang disesuaikan dari simple exponential smoothing (SES) dengan
penambahan suatu faktor penyesuaian kecenderungan/trend, yakni menggunakan rumus:
|
Dimana:
Ft+1 = ramalan untuk periode berikutnya; Dt = data aktual dalam periode sekarang; Ft = ramalan yang telah ditentukan
sebelumnya untuk periode sekarang; a= faktor tertimbang yang
disebut sebagai konstanta penghalus.
Secara singkat, kesimpulan dari tehnik peramalan yang sudah dilakukan adalah:
1) Berdasarkan hasil peramalan
dengan metode simple
exponential smoothing (SES) dan adjusted exponential smoothing (AES),
volume sampah di Kota Depok tren nya terus meningkat. Pemkot Depok hingga tahun
depan (2010) dapat dikatakan hanya perlu menambah sarana pembuangan sampah,
karena di tahun 2010 volume sampah mencapai 1.293.290,23 m3 dan sampah masih dapat ditampung oleh TPA
Cipayung.
2) Ketika periode peramalan
volume sampah diperpanjang hingga 2019, diperoleh nilai perkiraan volume sampah
mencapai 12.106. 074, 44 m3. Artinya, pada
tahun 2019 TPA Cipayung telah habis masa pakai dan tidak dapat lagi menampung
sampah. Setidaknya 2 tahun sebelumnya, Pemkot Depok harus dapat mencari tempat
alternatif TPA untuk menggantikan TPA Cipayung, dan mempersiapkan infrastruktur
untuk TPA yang baru.
3) Pemkot Depok dapat pula
menggunakan alternatif teknologi untuk memberdayakan sampah sebagai sumberdaya,
misalnya teknologi daur ulang; menggunakan incenerator; atau pun mengubah gas
metan hasil proses anaerob bakteri pengurai sampah menjadi energi listrik.
Kajian singkat by. Rahma Widhiasari with team